Minggu, 10 April 2011

Kejahatan Negara Neoliberal (1)

                                                     Neoliberal dan Kejahatan Multinasional
Untuk memahami Globalisasi dan mekanisme dunia sekarang, orang perlu memahami Neo-Liberalisme. Inilah ideologi mutakhir kapitalisme yang saat ini sedang jaya-jayanya, terutama slogan TINA (There is No Alternatives) dari mulut Margaret Thatcher. Semenjak 1970-an hingga kini, Neo-Liberalisme mulai menanjak naik menjadi kebijakan dan praktek negara-negara kapitalis maju, dan didukung oleh pilar-pilar badan dunia: Bank Dunia, IMF dan WTO. Neo-Liberal tidak lain adalah antitesa welfare state, antitesa neo-klasik, dan antitesa Keynesian. Dengan kata lain antitesa kaum liberal sendiri, yaitu Liberal Baru atau kaum Kanan Baru (New-Rightist) .

Dengan memahami Neo-Liberal, maka kita dapat memahami berbagai sepak terjang badan-badan multilateral dunia; kita dapat memahami perubahan kebijakan domestik di negara-negara maju; kita dapat memahami mengapa terjadi krisis moneter dan ekonomi yang tidak berkesudahan; kita dapat memahami mengapa Indonesia didikte dan ditekan terus oleh IMF; kita dapat memahami mengapa Rupiah tidak pernah stabil; kita dapat memahami mengapa BUMN didorong untuk di-privatisasi; kita dapat memahami mengapa listrik, air, BBM, dan pajak naik; kita dapat memahami mengapa impor beras dan bahan pangan lain masuk deras ke Indonesia; kita dapat memahami mengapa ada BPPN, Paris Club, Debt Rescheduling dan lain-lain; dan banyak lagi soal-soal yang membingungkan dan memperdayai publik.

Nama dari program Neo-Liberal yang terkenal dan dipraktekkan dimana-mana adalah SAP (Structural Adjustment Program). Program penyesuaian struktural merupakan program utama dari Bank Dunia dan IMF, termasuk juga WTO dengan nama lain. WTO memakai istilah-istilah seperti fast-track, progressive liberalization, harmonization dan lain-lain. Intinya tetap sama. Di balik nama sopan "penyesuaian struktural", adalah "penghancuran dan pendobrakan radikal" terhadap struktur dan sistem lama yang tidak bersesuaian dengan mekanisme pasar bebas murni. Neo-Liberal adalah ideologinya, dan SAP adalah praktek atau implementasinya. Sementara tujuannya adalah ekspansi sistem kapitalisme global .

Dipetik dari artikel Bonnie Setiawan (IGJ) Neoliberal dan Kejahatan Multinasional
Negara semestinya didirikan untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat. Pemerintahan yang tidak melakukan hal itu, sesungguhnya patut untuk diruntuhkan. Digantikan pemerintahan baru yang memiliki visi semangat wal para founding father negara itu: memberikan kemakmuran kepada rakyatnya.
Dalam praktek, tidak semua pemerintahan mengabdikan diri untuk melindungi rakyat. Sebaliknya, baik secara tersamar maupun terang-terangan, para penguasa negara mengkhianati rakyat. Inilah yang disebut kejahatan negara. Apapun latar belakangnya, tujuannya satu yakni demi kepentingan sekelompok penguasa dengan motif terutama ekonomi dan kekuasaan.
Buku yang berjudul asli "State Crime Governments, Violence and Corruption" ini dengan tajam membedah praktek-praktek kejahatan negara. Bentuk kejahatan tersebut, antara lain korupsi, kejahatan korporasi negara, kejahatan dalam bencana alam, kejahatan polisi, kejahatan perang, genosida, teror, hingga kejahatan negara terhadap politik ekonomi.
Dari semua bentuk kejahatan negara itu, kejahatan korporasi negara dikategorikan sebagai bentuk kejahatan tertinggi karena secara kebetulan melibatkan kepentingan dan keuntungan antara dua kekuatan. Termasuk kejahatan ini, antara lain: perampasan tanah, penahanan illegal, dan pengusiran paksa.
Bentuk-bentuk kejahatan tersebut secara sistemik terus dimasukkan ke dalam masyarakat sehingga pada akhirnya masyarakat tak berdaya dan penguasa mengambil untng dari semua ini. Penulis buku ini menyebut kejahatan negara itu tak ubahnya seperti kejahatan lainnya yang terjadi baik di perusahaan, lembaga sosial, gejala, dan lembaga nirlaba lainnya.
Dalam kejahatan teror, penulis menunjuk ada tiga perbedaan kekerasan yang lazim dipakai penguasa. Pertama, terorisme klasik, yaitu clandestine yang memakai kekerasan untuk melawan masyarakat sipil dengan maksud untuk mengintimidasi, kedua teror negara untuk tujuan intimidasi tapi pelaku tidan dianggap teroris karena memakaiseragam abdi negara. Ini misalnya yang terjadi terhadap desa-desa yang didiami masyarakat Kurdi. Dan ketiga pembunuhan atau pengadilan tanpa persidangan yang tidak dapat dikatakan begitu saja sebagai tindakan teroris karena tujuannya untuk menghilangkan musuh yang sudah spesifik dan bukan melakukan intimidasi terhadap yang lainnya.
Diterbitkan di: 09 Maret, 2010   

Sumber: Kejahatan Negara, Pemerintahan, Kekerasan dan Korupsi http://id.shvoong.com/law-and-politics/law/1980688-kejahatan-negara-pemerintahan-kekerasan-dan/#ixzz1JBxPICbq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bismillah